Agung Nugroho juga meminta kapolri untuk mengusut dan menindak anggotanya yang diduga sudah melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap mobil ambulan.
Yang terjadi dengan ambulan PMI Jakarta Timur dilempar batu oleh oknum polisi. Sehingga mengakibatkan kaca-kaca ambulans pecah.
Rekan Indonesia melihat melihat ada ketidaksesuaian perpres tersebut dengan beberapa undang-undang, termasuk UUD 1945.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Kampar (2019-2020) yang disebut-sebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.
Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada Bapak Haji Agung Nugroho atas informasi Bapak Asri Auzar dan Surya Lesmana. Informasi yang diberikan tidak benar. Saya sudah klarifikasi langsung ke Pak Agung, memang informasinya tidak benar.
Anies Ubah Kampanye Pemilu Tak Sekadar Bagi Sembako dan Joget-joget.